Ngurus paspor sendiri sekarang ternyata tidaklah serumit yang kita bayangkan. Karena prosesnya sangat mudah dan enggak berbelit-belit. Nggak pake mahal dan nggak perlu nunggu lama.
Jadi nggak perlu pakai calo atau agen yang biayanya pasti jadi bengkak bisa jadi dua kali lipat.Mulanya sih ragu-ragu juga mau ngurus sendiri takut ribet dan sulit tetapi setelah seacrh di internet dan tanya sana sini lewat teman-teman yang udah pernah ngurus sendiri akhirnya nekad juga mencoba ngurus paspor sendiri. Mau tau kayak apa sih prosesnya.
Sekarang kan ngurus paspor kan sudah online, dan ngurusnya nggak mesti bedasarkan domisili tempat tinggal kita tapi bisa dimana aja. Pilihan yang dekat dari tempat tinggalku sih ada dua: Tangerang dan Jakarta Selatan.
Aku jatuhkan pilihan untuk ngurus di Tangerang dengan pertimbangan di Tangerang mungkin nggak seramai di Jakarta Selatan.
Pertama kesana cuma mau survey tempatnya dimana sih kantor Imigrasi Tangerang, setelah tanya sana sini akhirnya ketemu juga.
Begitu nyampai di depan pintu masuk nanya dulu ke satpam tempat jual map dan formulir, rupanya ruangannya ada di ruang koperasi ruangannya berupa bangunan kecil yang terpisah dari bangunan utama.
Kemudian nanya ke satpam proses pembuatan paspornya.
Rupanya harus ngambil nomer antrian dan datangnya harus pagi.Singkatnya proses pembuatan paspor baru atau perpanjangan adalah sbb:
1. Mengambil formulir dan map, yaitu berupa dua lembar formulir data diri dan surat pernyataan yang mesti diisi. Sebenarnya di map tertulis formulir dan map tersebut cuma-cuma tapi kita diminta membayar Rp 6.000. ya sutra lah.
2. Setelah selesai diisi, lengkapi dengan data-data yang diperlukan antara lain:
* Foto copy KTP
* Foto copy KK
* Foto copy Akte kelahiran/Ijazah
* Foto copy surat nikah (bagi yg sudah menikah)
* Surat rekomendasi dari kantor (bagi karyawan).
Kemudian ambil nomer antrian dan tunggu dipanggil.
3. Bila sudah dipanggil tunjukkan nomer antrian dan serahkan map beserta data-data diri. (Jangan lupa membawa dokumen aslinya untuk ditunjukkan).Petugas akan mencocokkan foto copy dokumen dengan aslinya. Apabila sudah benar dan lengkap kita akan diberi resi untuk datang pada esok harinya untuk proses selanjutnya.
4. Besoknya kita datang ketempat pengambilan nomer antrian foto kemudian tunggu nomer dipanggil. Disini petugas akan memeriksa kelengkapan surat -surat dan mencocokkan dengan dengan aslinya.
5. Bila semua okey, kita akan diminta menunggu dipanggil untuk melunasi pembayaran dikasir.
Adapun biaya yang harus dilunasi yaitu :
Biaya paspor : Rp. 200.000,--
Biaya foto : Rp. 55.000,--
Biaya sidik jari : Rp. 15.000,--
Jumlah : Rp. 270.000,-
Selesai pembayaran kita diberi tanda bukti pembayaran dan kita diminta menunggu untuk difoto pengambilan scan sidik jari dan wawancara. Antrian yang membosankan itu cuma disini, karena proses pembuatan paspor walaumelalui travel biro atau pakai calo sekalipun disini kita mesti hadir dan tak bisa diwakilkan. Makanya antrinya ya mesti sabar.
Proses foto dan scan sidik jarinya sih sebenarnya cepat selesai tapi setelah itu kita diminta lagi menunggu untuk wawancara.
6. Wawancanya sih ringan-ringan aja jadi nggak perlu persiapan macam-macam lah.Pada dasarnya kita cuma diminta mengecek kembali mengenai data data diri kita apakahsudah benar atau masih ada yang perlu di revisi. Misalnya mengenai ejaan nama, alamat, tempat tinggal. Kemudian diminta menanda tangani blanko paspor. Disini kita juga diminta untuk menunjukkan lagi dokumen aslinya. Selesailah sudah proses pembuatan paspor ini.
Paspornya akan selesai dalam empat hari kerja. Jadi tinggal menunggu hari pengambilan paspor saja lagi.
Tanda bukti bayar dari kasir digunakan untuk mengambil paspor setelah diberi tahukan hari pengambilannya. Paspor dapat diwakilkan pengambilannya oleh orang lain dengan surat kuasa bermeterai. Untuk proses foto, sidik jari dan wawancara saya membutuhkan waktu dari jam delapan pagi sampai jam setengah dua belas siang.
** Saran : sebaiknya datang sebelum jam delapan pagi untuk ambil nomer antrian. Saya sampai di kantor imigrasi jam delapan pagi dapat nomer antriannya nomer 27. Sebaiknya lengkapi semua dokumen yg dibutuhkan sebelum memulai pengurusan ini agar semua proses berjalan lancar. Foto copy semua dokumen diatas kertas A4. Foto copy KTP juga diatas kertas A4 dan jangan dipotong.
Selamat berburu paspor .
. .
.

0 komentar:
Posting Komentar